NEW YORK. Akhirnya bank-bank raksasa seperti HSBC, Barclays, BNP Paribas, Goldman Sachs, RBS setuju untuk menyelesaikan tuntutan hukum investor dalam masalah skandal kecurangan pasar valas yang sudah mereka lakukan. Sampai sejauh ini ada sembilan bank, termasuk JP Morgan, Bank of America, UBS, dan Citigroup yang sudah lebih dulu setuju membayar denda. Bank-bank itu semua akan membayar total sekitar US$ 2 miliar. Tapi rupanya para investor belum akan berhenti di sini. Mereka akan terus mengejar tuntutan class action-nya terhadap 7 bank lainnya yang dituduh sudah melakukan konspirasi untuk memanipulasi pasar valuta asing senilai US$ 5,3 triliun per hari. Ke tujuh bank itu adalah Standard Chartered, Societe Generale, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, RBC Capital, Deutsche Bank, Credit Suisse, dan Morgan Stanley. Menurut Michael Hausfeld salah satu pengacara yang mewakili investor, ini hanya permulaannya saja. “Pasar di Asia dan Eropa jauh lebih besar,” tuturnya di Federal Court Manhattan.
9 Bank setuju bayar denda US$ 2 miliar
NEW YORK. Akhirnya bank-bank raksasa seperti HSBC, Barclays, BNP Paribas, Goldman Sachs, RBS setuju untuk menyelesaikan tuntutan hukum investor dalam masalah skandal kecurangan pasar valas yang sudah mereka lakukan. Sampai sejauh ini ada sembilan bank, termasuk JP Morgan, Bank of America, UBS, dan Citigroup yang sudah lebih dulu setuju membayar denda. Bank-bank itu semua akan membayar total sekitar US$ 2 miliar. Tapi rupanya para investor belum akan berhenti di sini. Mereka akan terus mengejar tuntutan class action-nya terhadap 7 bank lainnya yang dituduh sudah melakukan konspirasi untuk memanipulasi pasar valuta asing senilai US$ 5,3 triliun per hari. Ke tujuh bank itu adalah Standard Chartered, Societe Generale, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, RBC Capital, Deutsche Bank, Credit Suisse, dan Morgan Stanley. Menurut Michael Hausfeld salah satu pengacara yang mewakili investor, ini hanya permulaannya saja. “Pasar di Asia dan Eropa jauh lebih besar,” tuturnya di Federal Court Manhattan.