JAKARTA. Komisi II menggelar rapat kerja perdana bersama pemerintah untuk membahas Perppu No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati, serta Perppu No 2/2014 atas perubahan terhadap UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kamis (15/1) malam. Dalam rapat perdana ini, dua menteri Kabinet Kerja hadir mewakili pemerintah yaitu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laolly. Hampir seluruh fraksi dalam pandangannya menyatakan sepakat untuk mempercepat pembahasan kedua perppu ini. Hanya Fraksi Gerindra yang belum menyampaikan pandangannya dan meminta untuk menunda penyampaiannya pada rapat kerja selanjutnya. Anggota Fraksi PDI-P Arif Wibowo menilai, ada unsur kegentingan sehingga kedua perppu ini harus segera dibahas yaitu berakhirnya masa jabatan 204 kepala daerah. Jika perppu ini tidak segera disahkan menjadi UU maka tidak ada payung hukum untuk melaksanakan pilkada pada tahun ini.
9 fraksi setujui bahasan Perppu Pilkada dipercepat
JAKARTA. Komisi II menggelar rapat kerja perdana bersama pemerintah untuk membahas Perppu No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati, serta Perppu No 2/2014 atas perubahan terhadap UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kamis (15/1) malam. Dalam rapat perdana ini, dua menteri Kabinet Kerja hadir mewakili pemerintah yaitu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laolly. Hampir seluruh fraksi dalam pandangannya menyatakan sepakat untuk mempercepat pembahasan kedua perppu ini. Hanya Fraksi Gerindra yang belum menyampaikan pandangannya dan meminta untuk menunda penyampaiannya pada rapat kerja selanjutnya. Anggota Fraksi PDI-P Arif Wibowo menilai, ada unsur kegentingan sehingga kedua perppu ini harus segera dibahas yaitu berakhirnya masa jabatan 204 kepala daerah. Jika perppu ini tidak segera disahkan menjadi UU maka tidak ada payung hukum untuk melaksanakan pilkada pada tahun ini.