JAKARTA. Tercatat ada sembilan pengembang yang mendapat bagian dalam pembangunan 17 pulau buatan di proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Data yang diperoleh Kompas.com dari Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menyebutkan, sembilan pengembang tersebut adalah: PT Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda PT Pelindo II PT Manggala Krida Yudha PT Pembangunan Jaya Ancol PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan Agung Sedayu) PT Jaladri Eka Pasti PT Taman Harapan Indah PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro) PT Jakarta Propertindo. Dari sembilan pengembang, baru dua yang mendapat izin pelaksanaan. Keduanya yakni Kapuk Naga Indah dan Muara Wisesa Samudera. Sementara yang lainnya baru mendapatkan izin prinsip.
9 Pengembang dalam reklamasi 17 pulau di Jakarta
JAKARTA. Tercatat ada sembilan pengembang yang mendapat bagian dalam pembangunan 17 pulau buatan di proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Data yang diperoleh Kompas.com dari Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menyebutkan, sembilan pengembang tersebut adalah: PT Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda PT Pelindo II PT Manggala Krida Yudha PT Pembangunan Jaya Ancol PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan Agung Sedayu) PT Jaladri Eka Pasti PT Taman Harapan Indah PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro) PT Jakarta Propertindo. Dari sembilan pengembang, baru dua yang mendapat izin pelaksanaan. Keduanya yakni Kapuk Naga Indah dan Muara Wisesa Samudera. Sementara yang lainnya baru mendapatkan izin prinsip.