KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah telah memberikan fasilitas dan kemudahan kepada pengusaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Misalnya saja di KEK Kendal, sudah ada sembilan pelaku usaha yang telah memanfaatkan insentif yang diberikan KEK yaitu berupa pengurangan PPh badan atau tax holiday. Sembilan pelaku usaha tersebut adalah PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Golden Textile Indonesia, PT BSN Technologies Indonesia serta 9 pelaku usaha lain dalam proses pengajuan.
9 Pengusaha di KEK Kendal Sudah Manfaatkan Tax Holiday, Ini Daftarnya
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah telah memberikan fasilitas dan kemudahan kepada pengusaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Misalnya saja di KEK Kendal, sudah ada sembilan pelaku usaha yang telah memanfaatkan insentif yang diberikan KEK yaitu berupa pengurangan PPh badan atau tax holiday. Sembilan pelaku usaha tersebut adalah PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Golden Textile Indonesia, PT BSN Technologies Indonesia serta 9 pelaku usaha lain dalam proses pengajuan.