KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama ini, banyak masyarakat yang tidak mengetahui layanan perawatan gigi apa saja yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Biaya pemeriksaan gigi ini bisa diklaim untuk peserta yang rutin membayar iuran BPJS Kesehatan. Adapun jenis pelayanan gigi dan mulut yang bisa ditanggung jaminan sosial ini tercantum dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1. Berikut rinciannya: 1. Administrasi pelayanan
9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Pembersihan Karang Gigi Termasuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama ini, banyak masyarakat yang tidak mengetahui layanan perawatan gigi apa saja yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Biaya pemeriksaan gigi ini bisa diklaim untuk peserta yang rutin membayar iuran BPJS Kesehatan. Adapun jenis pelayanan gigi dan mulut yang bisa ditanggung jaminan sosial ini tercantum dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1. Berikut rinciannya: 1. Administrasi pelayanan