9 regulasi turunan BPJS keluar akhir tahun ini



JAKARTA. PT Jamsostek (Persero) siap bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014. Direktur Utama PT Jamsostek, Elvyn G. Masassya menyatakan kesiapan itu bersifat menyeluruh mulai dari organisasi, kepesertaan, pelayanan, dan sistem data informasi. Namun, Elvyn mengatakan bahwa regulasi atau peraturan turunan untuk menjadi BPJS hingga kini belum terbit. "Peraturan pendukung untuk BPJS Ketenakerjaan seluruh drafnya sudah selesai dan tinggal ditandatangani saja," ujar Elvyn, Kamis (12/12). Ia menyatakan jumlah peraturan itu terdiri dari tujuh Peraturan Pemerintah (PP) dan dua Peraturan Presiden (Perpres). Semua aturan itu menurut Elvyn akan keluar akhir tahun ini dan pada prinsipnya semua regulasi itu sudah siap. Ia berharap sembilan beleid itu akan keluar serentak sebelum 1 Januari 2014 nanti yang tinggal menghitung hari tersebut. Elvyn bilang salah satu beleid yang penting untuk diterbitkan adalah menyangkut pengelolaan aset dan kepesertaan. Meskipun beleid seperti penetapan dana pensiun juga perlu disegerakan. Jamsostek yang akan menjadi BPJS Ketenagakerjaan ini akan mengelola dana pensiun mulai 1 Juli 2015. Sementara itu, untuk 2014 mendatang, Jamsostek akan fokus pada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Keselamatan Kerja, dan Jaminan Kematian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan