KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dapat menjadi tonggak sejarah dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, RUU tersebut telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 setelah hampir sembilan tahun diperjuangkan DPD RI. Sultan mengatakan DPD RI telah mengusulkan RUU Daerah Kepulauan secara konsisten sejak 2017. Usulan tersebut terus diperjuangkan dari tahun ke tahun hingga akhirnya masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. “Selama hampir sembilan tahun, sejak 2017, DPD RI mengusulkan RUU Daerah Kepulauan dalam setiap Program Legislasi Nasional, tahun demi tahun, tanpa lelah. Perjuangan panjang itu kini berbuah manis,” ujar Sultan dalam Sidang MPR Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/8/2026).
9 Tahun Diperjuangkan, Ketua DPD: RUU Daerah Kepulauan Bakal Jadi Tonggak Sejarah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dapat menjadi tonggak sejarah dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, RUU tersebut telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 setelah hampir sembilan tahun diperjuangkan DPD RI. Sultan mengatakan DPD RI telah mengusulkan RUU Daerah Kepulauan secara konsisten sejak 2017. Usulan tersebut terus diperjuangkan dari tahun ke tahun hingga akhirnya masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. “Selama hampir sembilan tahun, sejak 2017, DPD RI mengusulkan RUU Daerah Kepulauan dalam setiap Program Legislasi Nasional, tahun demi tahun, tanpa lelah. Perjuangan panjang itu kini berbuah manis,” ujar Sultan dalam Sidang MPR Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/8/2026).