JAKARTA. Empat perusahaan rokok yakni PT HM Sampoerna Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT Djarum, dan PT PDI Tresno mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan karena telah berkontribusi lebih terhadap realisasi penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2015. Kontribusi dari keempat perusahaan tersebut mencapai 90% terhadap penerimaan cukai secara keseluruhan. Direktur Penerimaan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Sugeng Aprianto mengatakan, pemberian penghargaan bagi keempat perusahaan rokok bukan semata faktor besaran penerimaan, namun lebih karena ada aspek kepatuhan.
90% cukai disumbang empat perusahaan rokok
JAKARTA. Empat perusahaan rokok yakni PT HM Sampoerna Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT Djarum, dan PT PDI Tresno mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan karena telah berkontribusi lebih terhadap realisasi penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2015. Kontribusi dari keempat perusahaan tersebut mencapai 90% terhadap penerimaan cukai secara keseluruhan. Direktur Penerimaan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Sugeng Aprianto mengatakan, pemberian penghargaan bagi keempat perusahaan rokok bukan semata faktor besaran penerimaan, namun lebih karena ada aspek kepatuhan.