PEKANBARU. Mayoritas pembayaran klaim Jaminan Hari Tua di Provinsi Riau awal tahun 2016 mengalir bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja karyawan (PHK). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setempat menghitung, nilainya sampai 90%. "Hingga bulan April 2016, jumlah klaim JHT yang sudah kami bayarkan mencapai Rp 168,47 miliar untuk 22.203 kasus. Itu sekitar 80% hingga 90% terkait PHK," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Riau-Sumatera Barat, Afdiwar Anwar, di Pekanbaru, Selasa (10/5). Kelesuan ekonomi global dinilainya turut berimbas ke Riau dengan anjloknya harga minyak mentah dan komoditas andalan seperti kelapa sawit dan karet. Hal ini kemudian berimbas pada sektor yang berkaitan sehingga banyak perusahaan terpaksa melakukan PHK terhadap pekerjanya.
90% klaim JHT Riau untuk korban PHK
PEKANBARU. Mayoritas pembayaran klaim Jaminan Hari Tua di Provinsi Riau awal tahun 2016 mengalir bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja karyawan (PHK). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setempat menghitung, nilainya sampai 90%. "Hingga bulan April 2016, jumlah klaim JHT yang sudah kami bayarkan mencapai Rp 168,47 miliar untuk 22.203 kasus. Itu sekitar 80% hingga 90% terkait PHK," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Riau-Sumatera Barat, Afdiwar Anwar, di Pekanbaru, Selasa (10/5). Kelesuan ekonomi global dinilainya turut berimbas ke Riau dengan anjloknya harga minyak mentah dan komoditas andalan seperti kelapa sawit dan karet. Hal ini kemudian berimbas pada sektor yang berkaitan sehingga banyak perusahaan terpaksa melakukan PHK terhadap pekerjanya.