KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) hingga 15 November 2025 mencapai Rp 114 triliun atau 92% dari target tahun ini. “PNBP sektor minerba sudah 92% atau Rp 114 triliun hingga 15 November 2025,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno di Kementerian ESDM, Selasa (18/11). Dalam catatan Kontan, target PNBP minerba tahun 2025 dipatok Rp 124 triliun. Adapun dalam RAPBN 2026, pendapatan SDA minerba diproyeksikan sebesar Rp 113,389 triliun, tumbuh 7,3% dari outlook 2025, seiring implementasi tarif iuran produksi atau royalti baru melalui PP 19/2025.
92% dari Target, Setoran PNBP Minerba Capai Rp 114 Triliun hingga 15 November 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) hingga 15 November 2025 mencapai Rp 114 triliun atau 92% dari target tahun ini. “PNBP sektor minerba sudah 92% atau Rp 114 triliun hingga 15 November 2025,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno di Kementerian ESDM, Selasa (18/11). Dalam catatan Kontan, target PNBP minerba tahun 2025 dipatok Rp 124 triliun. Adapun dalam RAPBN 2026, pendapatan SDA minerba diproyeksikan sebesar Rp 113,389 triliun, tumbuh 7,3% dari outlook 2025, seiring implementasi tarif iuran produksi atau royalti baru melalui PP 19/2025.