93 Negara Mendukung, PBB Tangguhkan Rusia dari Dewan HAM



KONTAN.CO.ID - PBB. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis (7/4) menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB atas laporan "pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia" di Ukraina.

Mengutip Reuters, dorongan yang AS pimpin untuk menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB mengumpulkan 93 suara mendukung, sementara 24 negara memilih tidak mendukung dan 58 negara abstain. 

Dua pertiga atau mayoritas anggota dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB beranggotakan 193 negara, abstain tidak dihitung, diperlukan untuk menangguhkan Rusia dari anggota Dewan HAM yang berbasis di Jenewa.

Berbicara setelah pemungutan suara, Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Gennady Kuzmin menggambarkan langkah itu sebagai "langkah yang tidak sah dan bermotivasi politik".

Baca Juga: Moskow Ancam Negara-Negara yang Dukung Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB

Kuzmin kemudian mengumumkan, Rusia telah memutuskan untuk keluar dari Dewan HAM PBB.

"Anda tidak mengajukan pengunduran diri setelah Anda dipecat," kata Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya kepada wartawan, seperti dikutip Reuters.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan, PBB "mengirim pesan yang jelas bahwa penderitaan para korban dan penyintas (di Ukraina) tidak akan diabaikan".

"Kami memastikan, pelanggar hak asasi manusia yang keras hati dan kejam tidak akan diizinkan untuk menduduki posisi kepemimpinan hak asasi manusia di PBB," ungkapnya, seperti dilansir Reuters.

Editor: S.S. Kurniawan