KONTAN.CO.ID - PBB. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis (7/4) menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB atas laporan "pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia" di Ukraina. Mengutip Reuters, dorongan yang AS pimpin untuk menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB mengumpulkan 93 suara mendukung, sementara 24 negara memilih tidak mendukung dan 58 negara abstain. Dua pertiga atau mayoritas anggota dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB beranggotakan 193 negara, abstain tidak dihitung, diperlukan untuk menangguhkan Rusia dari anggota Dewan HAM yang berbasis di Jenewa.
93 Negara Mendukung, PBB Tangguhkan Rusia dari Dewan HAM
KONTAN.CO.ID - PBB. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis (7/4) menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB atas laporan "pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia" di Ukraina. Mengutip Reuters, dorongan yang AS pimpin untuk menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB mengumpulkan 93 suara mendukung, sementara 24 negara memilih tidak mendukung dan 58 negara abstain. Dua pertiga atau mayoritas anggota dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB beranggotakan 193 negara, abstain tidak dihitung, diperlukan untuk menangguhkan Rusia dari anggota Dewan HAM yang berbasis di Jenewa.