KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk membatasi transaksi tunai sebesar Rp 100 juta sepertinya akan memberikan dampak positif ke peningkatan transaksi non-tunai bank. Terlebih lagi bank saat ini arahnya yakni mendorong nasabah untuk melakukan transaksi ke arah non-tunai. Lani Darmawan, Direktur Bisnis Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjelaskan, pastinya dengan pemberlakuan aturan tersebut akan meningkatkan transaksi non-tunai. “Saat ini sudah sekitar 93% transaksi nasabah dilakukan di luar cabang atau elektronik. Bahkan, untuk retail nasabah mencapai 98%. Naik sekitar 3% dari tahun sebelumnya,” jelas Lani kepada Kontan.co.id, Senin (23/4).
93% transaksi di Bank CIMB Niaga sudah non-tunai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk membatasi transaksi tunai sebesar Rp 100 juta sepertinya akan memberikan dampak positif ke peningkatan transaksi non-tunai bank. Terlebih lagi bank saat ini arahnya yakni mendorong nasabah untuk melakukan transaksi ke arah non-tunai. Lani Darmawan, Direktur Bisnis Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjelaskan, pastinya dengan pemberlakuan aturan tersebut akan meningkatkan transaksi non-tunai. “Saat ini sudah sekitar 93% transaksi nasabah dilakukan di luar cabang atau elektronik. Bahkan, untuk retail nasabah mencapai 98%. Naik sekitar 3% dari tahun sebelumnya,” jelas Lani kepada Kontan.co.id, Senin (23/4).