JAKARTA. Ketaatan para pengusaha di Jakarta, khususnya di Jakarta Barat dalam membayar pajak sampai saat ini masih cukup buruk. Berdasarkan data dari Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, dari total 2.641 wajib pajak dari kalangan pengusaha perhotelan, restoran, hiburan dan parkir, sampai saar ini masih ada 937 yang nunggak pajak. Umiyati, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat mengatakan, ada banyak alasan yang digunakan 937 wajib pajak tersebut untuk nunggak pajak. Alasan pertama, karena tutup usaha. Kedua, karena memang bandel dan tidak mau bayar pajak.
937 Pebisnis di Jakarta Barat nunggak pajak
JAKARTA. Ketaatan para pengusaha di Jakarta, khususnya di Jakarta Barat dalam membayar pajak sampai saat ini masih cukup buruk. Berdasarkan data dari Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, dari total 2.641 wajib pajak dari kalangan pengusaha perhotelan, restoran, hiburan dan parkir, sampai saar ini masih ada 937 yang nunggak pajak. Umiyati, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat mengatakan, ada banyak alasan yang digunakan 937 wajib pajak tersebut untuk nunggak pajak. Alasan pertama, karena tutup usaha. Kedua, karena memang bandel dan tidak mau bayar pajak.