JAKARTA. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat menyatakan saat ini ada 97 perusahaan di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang mengajukan penangguhan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016. "Pengajuan penangguhan UMK sendiri akan tutup sampai pukul 00.00 nanti malam. Dan sampai jam 11 siang tadi ada 97 perusahaan yang mengajukan UMK 2016 di Provinsi Jabar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Hening Widiatmoko, di Bandung, Selasa (22/12). Ia mengatakan, ada dua daerah di Provinsi Jawa Barat yang perusahaannya banyak mengajukan penangguhan UMK 2016, yakni Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.
97 perusahaan di Jabar ajukan penangguhan UMK
JAKARTA. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat menyatakan saat ini ada 97 perusahaan di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang mengajukan penangguhan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016. "Pengajuan penangguhan UMK sendiri akan tutup sampai pukul 00.00 nanti malam. Dan sampai jam 11 siang tadi ada 97 perusahaan yang mengajukan UMK 2016 di Provinsi Jabar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Hening Widiatmoko, di Bandung, Selasa (22/12). Ia mengatakan, ada dua daerah di Provinsi Jawa Barat yang perusahaannya banyak mengajukan penangguhan UMK 2016, yakni Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.