KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia terus memperkuat fondasi industri halal nasional dengan capaian sertifikasi produk yang sangat signifikan. Saat ini, tercatat sedikitnya 9,8 juta produk Usaha Mikro dan Kecil (UKM) di tanah air telah mengantongi sertifikat halal. Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM, Deva Rachman, menyatakan bahwa lonjakan angka ini mencerminkan partisipasi masyarakat yang semakin kuat terhadap ekosistem halal.
"Saat ini ada sekitar 9,8 juta produk yang telah bersertifikat halal dan angka ini terus meningkat. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang kuat, sekaligus menjadi strategi ekonomi untuk mendorong Indonesia menjadi terdepan dalam industri halal global," ujar Deva dalam puncak acara Festival Syawal di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga: Perkuat Industri Halal, LPPOM Dorong Sertifikasi Ditingkat Toko Bahan Baku Menurut Deva, meskipun volume produk bersertifikat sangat besar, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal standarisasi dan integrasi di tingkat global. Potensi besar ini dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam posisi Indonesia jika dibandingkan dengan beberapa negara lain, terutama dalam hal integrasi rantai pasok dari hulu hingga hilir. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi tengah mengupayakan "perkawinan" antara industri koperasi dengan industri halal. Strategi ini dilakukan dengan mengoptimalkan 83.000 koperasi desa/kelurahan merah putih di seluruh Indonesia, termasuk koperasi pesantren dan koperasi masjid, untuk menjadi perpanjangan tangan ekosistem halal nasional. Selain itu, Deva menyoroti potensi 800.000 masjid di Indonesia yang dapat dikembangkan sebagai pusat ekosistem halal yang solid.
Baca Juga: Potensi Bisa Tembus US$ 9,5 Triliun, B57+ Membidik Indonesia Jadi Motor Ekonomi Halal Dengan jumlah produk bersertifikat yang mencapai jutaan, integrasi melalui koperasi masjid diharapkan dapat menciptakan struktur pasar yang lebih terorganisir.
Apalagi, tren industri halal saat ini telah meluas ke berbagai sektor jasa, bukan lagi terbatas pada produk makanan dan minuman saja. Adanya kerja sama bilateral dengan negara-negara di bawah Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta komunitas muslim di negara non-muslim turut membuka pintu ekspor yang lebih luas bagi jutaan produk halal tersebut. "Kita baru luncurkan kerja sama dengan negara-negara OKI dan ditambah dengan komunitas halal ataupun muslim non negara-negara muslik. Jadi itu bisa menjadi potensi pasar yang lebih luas," utas Deva. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News