JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) segera membayarkan tunjangan profesi kepada 98.000 guru yang bertugas di lingkungan institusi ini. Kepastian pembayaran ini diberikan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat mengalokasikan Rp 2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 untuk tunjangan profesi tersebut. Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, menjelaskan, pemerintah memiliki tunggakan pembayaran tunjangan profesi guru selama kurun waktu 2008-2013. Nilai seluruh tunggakan Rp 3,056 triliunĀ "Sejak tahun 2008, ada guru yang tidak dapat honorarium 10 bulan dan itu terakumulasi," kata Lukman, Senin (16/6). Ada banyak penyebab keterlambatan pembayaran tunjangan. Salah satunya karena masalah verifikasi yang harus dilakukan sebanyak dua kali. Hal itu merupakan imbas perbedaan data guru-guru penerima tunjangan.
98.000 guru Kemenag segera terima uang tunjangan
JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) segera membayarkan tunjangan profesi kepada 98.000 guru yang bertugas di lingkungan institusi ini. Kepastian pembayaran ini diberikan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat mengalokasikan Rp 2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 untuk tunjangan profesi tersebut. Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, menjelaskan, pemerintah memiliki tunggakan pembayaran tunjangan profesi guru selama kurun waktu 2008-2013. Nilai seluruh tunggakan Rp 3,056 triliunĀ "Sejak tahun 2008, ada guru yang tidak dapat honorarium 10 bulan dan itu terakumulasi," kata Lukman, Senin (16/6). Ada banyak penyebab keterlambatan pembayaran tunjangan. Salah satunya karena masalah verifikasi yang harus dilakukan sebanyak dua kali. Hal itu merupakan imbas perbedaan data guru-guru penerima tunjangan.