JAKARTA. Dalam rangka mengemban dan melaksanakan amanat sebagai penyelenggara jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya memperluas cakupan kepesertaan, salah satunya dengan menggandeng peran serta pemerintah daerah untuk memastikan warganya memperoleh jaminan kesehatan. Pengelolaan program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) oleh BPJS Kesehatan telah dimulai pada bulan Juni 2010, saat BPJS Kesehatan masih berstatus sebagai PT Askes (Persero), dengan jumlah peserta mencapai 1.750.327 jiwa. Saat ini, perpanjangan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Aceh terkait penyelenggaraan JKRA tersebut, telah memasuki tahun ketiga dengan jumlah data awal peserta 2.066.979 jiwa.
99% warga Aceh sudah jadi peserta BPJS Kesehatan
JAKARTA. Dalam rangka mengemban dan melaksanakan amanat sebagai penyelenggara jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya memperluas cakupan kepesertaan, salah satunya dengan menggandeng peran serta pemerintah daerah untuk memastikan warganya memperoleh jaminan kesehatan. Pengelolaan program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) oleh BPJS Kesehatan telah dimulai pada bulan Juni 2010, saat BPJS Kesehatan masih berstatus sebagai PT Askes (Persero), dengan jumlah peserta mencapai 1.750.327 jiwa. Saat ini, perpanjangan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Aceh terkait penyelenggaraan JKRA tersebut, telah memasuki tahun ketiga dengan jumlah data awal peserta 2.066.979 jiwa.