KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengumumkan 99,5% pelanggan listrik mereka masuk dalam golongan bebas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk periode Januari-Februari 2025 mendatang. Menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, hanya 400.000 dari total 84 juta pelanggan PLN yang dikenakan PPN tahun depan. "Kami mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400.000 pelanggan PLN untuk 6.000 watt ke atas. Dengan total jumlah pelangan rumah tangga 84 juta, maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5%," kata Darmawan dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12).
99,5% Pelanggan Listrik PLN Bebas PPN Periode Januari-Februari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengumumkan 99,5% pelanggan listrik mereka masuk dalam golongan bebas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk periode Januari-Februari 2025 mendatang. Menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, hanya 400.000 dari total 84 juta pelanggan PLN yang dikenakan PPN tahun depan. "Kami mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400.000 pelanggan PLN untuk 6.000 watt ke atas. Dengan total jumlah pelangan rumah tangga 84 juta, maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5%," kata Darmawan dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12).