JAKARTA . PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Securities terancam dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jika hasil pemeriksaan ada pelanggaran berat dalam transaksi repo atau transaksi penjualan efek dengan perjanjian akan dibeli kembali efek tersebut. "Seandainya pemeriksaan menunjukkan ada pelanggaran signifikan. Tentu tidak bisa lagi jadi AB (Anggota Bursa) dan tentu akan dikeluarkan dari keanggotaan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, Jakarta, Rabu (21/1). Adapun jenis sanksi di pasar modal, kata Nurhaida, yaitu sanksi peringatan tertulis, peneguran, denda, pembekuan, hingga di cabut izin usahanya.
AAA Sekuritas terancam dicabut izin usahanya
JAKARTA . PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Securities terancam dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jika hasil pemeriksaan ada pelanggaran berat dalam transaksi repo atau transaksi penjualan efek dengan perjanjian akan dibeli kembali efek tersebut. "Seandainya pemeriksaan menunjukkan ada pelanggaran signifikan. Tentu tidak bisa lagi jadi AB (Anggota Bursa) dan tentu akan dikeluarkan dari keanggotaan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, Jakarta, Rabu (21/1). Adapun jenis sanksi di pasar modal, kata Nurhaida, yaitu sanksi peringatan tertulis, peneguran, denda, pembekuan, hingga di cabut izin usahanya.