JAKARTA. Segepok kasus membelit PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas. Perusahaan sekuritas yang kini bernama Inti Kapital Sekuritas itu diduga terlibat praktik repurchase agreement alias repo fiktif dengan aset dasar obligasi, serta penggelapan dana. Dua perkara ini melibatkan dana ratusan miliar. Ihwal repo fiktif itu diungkapkan oleh Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dia menyatakan, AAA Sekuritas terindikasi menawarkan repo ke BPD Maluku dan Bank Antardaerah. Nah, setelah dicek, aset dasar repo itu tak ada alias fiktif. Dari penawaran repo ini, Sarjito menaksir, dana yang dihimpun mencapai sekitar Rp 400 miliar. Aksi tersebut, kata Sarjito, dilakukan Theodorus Andri Rukminto, Direktur Utama AAA Sekuritas, dan tidak mencatatkannya di laporan keuangan perusahaan atau off balance sheet.
AAA Sekuritas terseret repo fiktif
JAKARTA. Segepok kasus membelit PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas. Perusahaan sekuritas yang kini bernama Inti Kapital Sekuritas itu diduga terlibat praktik repurchase agreement alias repo fiktif dengan aset dasar obligasi, serta penggelapan dana. Dua perkara ini melibatkan dana ratusan miliar. Ihwal repo fiktif itu diungkapkan oleh Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dia menyatakan, AAA Sekuritas terindikasi menawarkan repo ke BPD Maluku dan Bank Antardaerah. Nah, setelah dicek, aset dasar repo itu tak ada alias fiktif. Dari penawaran repo ini, Sarjito menaksir, dana yang dihimpun mencapai sekitar Rp 400 miliar. Aksi tersebut, kata Sarjito, dilakukan Theodorus Andri Rukminto, Direktur Utama AAA Sekuritas, dan tidak mencatatkannya di laporan keuangan perusahaan atau off balance sheet.