AACI sebut kurangnya pasokan jadi penyebab kenaikan harga cabai merah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir harga cabai merah mulai merangkak naik. Bahkan, Badan Pusat Statistik mencatat, cabai merah memberikan sumbangan inflasi sebesar 0,09%.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Jumat (6/11), harga cabai merah besar mencapai Rp 44.050 per kg, meningkat dari akhir Oktober (27/10) yang sekitar 43.150 per kg dan dari September yang pada awal September tercatat Rp 30.100 per kg dan akhir September Rp 39.500 per kg.

Harga cabai merah keriting hingga Jumat (6/11) pun tercatat sebesar Rp 42.200 per kg dibandingkan akhir Oktober (27/10) sebesar Rp 42.200 dan akhir September (30/1) yang sebesar Rp 36.200 per kg.


Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Abdul Hamid pun membenarkan kenaikan harga ini. Namun menurutnya, kenaikan harga cabai merah keriting cenderung lebih rendah dibandingkan cabai merah besar.

Dia pun menerangkan, kenaikan harga cabai merah mulai terjadi beberapa waktu terakhir setelah sempat rendah sejak Maret 2020. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kurangnya pasokan cabai merah. "Jadi memang saya melihat stok ini memang tidak ada," ujar Abdul Hamid kepada Kontan, Minggu (8/11).

Baca Juga: La Nina Datang, Pemerintah Kalang Kabut Menjaga Ketahanan Pangan

Berbeda dengan cabai merah, Abdul pun mengatakan kenaikan cabai rawit lebih stabil lantaran pasokannya lebih besar, bahkan menurutnya harga cabai rawit masih cenderung rendah. Dia menjelaskan, besarnya pasokan cabai rawit ini dikarenakan banyaknya petani yang beralih menanam cabai rawit lantaran harganya yang sempat melonjak naik.

"Pengaruhnya itu tidak bisa ujug-ujug. Kita lihat beberapa tahun lalu  cabai rawit itu kecenderungan tinggi sekali harganya. Cabai keriting dan cabai besar rendah,  nah ada beberapa daerah yang berpindah, jadi cabai keritingnya menjadi sedikit dihantam oleh penanaman cabai rawit," jelasnya.

Berdasarkan data PIHPS, rata-rata harga cabai rawit pada Jumat (6/11) berkisar Rp 35.700 per kg, naik dari akhir Oktober (27/10) yang sebesar Rp 35.600 per kg, dan dari akhir September yang sekitar Rp 31.550 per kg.

Meski harga cabai mengalami peningkatan, Abdul menilai harga cabai bisa lebih tinggi dari posisi saat ini bila dalam situasi normal. Namun, rendahnya permintaan karena daya beli yang lemah membuat kenaikan harga cabai tak signifikan. Lebih lanjut Abdul pun memprediksi kenaikan harga cabai tidak akan signifikan ke depannya bila pergerakan masyarakat dibatasi.

"Kalau saya prediksi kalau dalam kondisi normal, harga ini mestinya naik. Karena kalau harga besar keagamaan, tahun baru dan natal itu  banyak orang liburan, banyak kuliner yang membutuhkan produk ini itu pasti meningkatkan permintaan,  sementara panenan itu sekarang panen sudah berkurang, tapi kalau seandainya keramaian itu dibatasi, tidak ada, saya kira-kira tetap akan seperti ini," katanya.

Selanjutnya: Kenaikan harga cabai merah, bawang merah dan minyak goreng picu inflasi Oktober

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .