KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merilis data pembayaran klaim asuransi yang dibayarkan kepada nasabah terkait dengan Covid-19. Sejak awal Covid-19 merebak hingga Juni 2020, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar kisaran Rp 216 miliar. Pembayaran klaim tetap dilakukan meskipun Covid-19 telah ditetapkan sebagai pandemi atau dibayarkan oleh pemerintah. Pembayaran klaim tersebut ditujukan untuk 1.642 polis yang dipergunakan untuk berobat di rumah sakit rujukan nasional maupun rumah sakit di luar negeri serta untuk risiko meninggal dunia yang disebabkan oleh Covid-19. Rinciannya sebanyak 1.578 merupakan klaim produk asuransi kesehatan dengan nilai Rp 200,64 miliar atau 92,9% dari total klaim. Sementara itu, 64 dari total 1.642 klaim adalah klaim produk asuransi jiwa kredit atas risiko meninggal dunia dengan nilai sebesar Rp 15,38 miliar atau 7,1% dari total klaim terkait Covid-19.
AAJI: Asuransi jiwa bayar klaim terkait Covid-19 senilai Rp 200,64 miliar per Juni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merilis data pembayaran klaim asuransi yang dibayarkan kepada nasabah terkait dengan Covid-19. Sejak awal Covid-19 merebak hingga Juni 2020, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar kisaran Rp 216 miliar. Pembayaran klaim tetap dilakukan meskipun Covid-19 telah ditetapkan sebagai pandemi atau dibayarkan oleh pemerintah. Pembayaran klaim tersebut ditujukan untuk 1.642 polis yang dipergunakan untuk berobat di rumah sakit rujukan nasional maupun rumah sakit di luar negeri serta untuk risiko meninggal dunia yang disebabkan oleh Covid-19. Rinciannya sebanyak 1.578 merupakan klaim produk asuransi kesehatan dengan nilai Rp 200,64 miliar atau 92,9% dari total klaim. Sementara itu, 64 dari total 1.642 klaim adalah klaim produk asuransi jiwa kredit atas risiko meninggal dunia dengan nilai sebesar Rp 15,38 miliar atau 7,1% dari total klaim terkait Covid-19.