AAJI Bongkar Tiga Strategi Kunci Agar Premi Asuransi Kesehatan Tetap Murah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan perusahaan asuransi jiwa perlu menerapkan sejumlah strategi dalam upaya meningkatkan kinerja asuransi kesehatan.

Direktur Eksekutif AAJI Emira Oepangat mengatakan perusahaan asuransi jiwa perlu memastikan bahwa pengelolaan klaim makin berbasis pada clinical pathway dan evidence-based medicine, sehingga setiap tindakan medis yang dibayar benar-benar sesuai dengan kebutuhan klinis pasien. 

"Pendekatan itu tidak hanya melindungi nasabah, tetapi juga menjaga agar biaya layanan tetap rasional dan terkendali," katanya kepada Kontan, Jumat (16/1/2026).


Baca Juga: Bank Mandiri (BMRI) Telah Pakai Seluruh Dana Obligasi Sebesar Rp 5 Triliun

Emira menerangkan prinsip tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025, yang mewajibkan penerapan telaah utilisasi, keberadaan Dewan Penasihat Medis, serta pemanfaatan sistem data digital. 

Dengan integrasi data dan standar klinis yang lebih jelas, dia menilai perusahaan asuransi dapat menilai kewajaran klaim secara lebih objektif, mengurangi risiko over treatment, dan menekan biaya yang tidak perlu. "Dengan demikian, ruang pertumbuhan premi dapat terjaga secara sehat," tuturnya. 

Selain itu, Emira menyampaikan penguatan kinerja asuransi kesehatan juga tidak bisa dilepaskan dari perbaikan tata kelola ekosistem kesehatan secara menyeluruh. Dia menyebut tingginya biaya medis di Indonesia dipengaruhi harga obat dan penggunaan alat kesehatan berteknologi tinggi yang sebagian besar ditentukan di tingkat penyedia layanan, serta struktur pajak dan rantai pasok yang masih panjang dan bergantung pada impor bahan baku. 

Oleh karena itu, Emira mengatakan sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar harga obat dan alat kesehatan dapat menjadi lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas layanan.

"Dengan demikian, produk asuransi kesehatan dapat tetap terjangkau dan menarik bagi masyarakat," ucap Emira.

Sebagai informasi, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2025, pendapatan premi asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa mencapai Rp 30,84 triliun. Nilai tersebut tumbuh 17,23% secara Year on Year (YoY). Adapun berkontribusi sebesar 18,82% terhadap total premi asuransi jiwa.

Baca Juga: AAUI: Rasio Klaim Asuransi Kesehatan yang Sehat Berada di Kisaran 60%–75%

OJK menerangkan capaian tersebut menjadikan produk asuransi kesehatan sebagai kontributor premi terbesar ketiga di industri asuransi jiwa, setelah produk endowment dan unitlink. 

Selanjutnya: Ekonom Beberkan Penyebab Serapan Tenaga Kerja Investasi Turun di 2025

Menarik Dibaca: Wajib Tahu! Ini 6 Ikan untuk Ibu Hamil yang Rendah Merkuri Aman Bagi Janin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: