KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membukukan beberapa kinerja industri asuransi yang tumbuh positif di sepanjang tiga bulan pertama atau kuartal I 2023, salah satunya klaim asuransi jiwa. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menyampaikan bahwa hingga Maret 2023 total pembayaran klaim yang dilakukan oleh para anggota AAJI senilai Rp 45,56 triliun. Nilai tersebut terkerek 5,1% secara tahunan jika dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp 43,35 triliun. “Total tersebut dibayarkan kepada 3,82 juta pemegang polis dan penerima manfaat,” ujarnya dalam konferensi pers AAJI, Rabu (24/5).
Budi mengungkapkan bahwa dilihat dari nilai klaim tersebut pihaknya percaya jika industri asuransi jiwa masih tampak kuat.
Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 6,9% pada Kuartal I 2023, Ini Penyebabnya “Tingginya nilai klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa menunjukkan bahwa industri ini adalah industri yang kuat dan terpercaya,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Bidang Kanal Distribusi & Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty merinci total klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa untuk polis-polis yang berakhir masa kontraknya sampai akhir Maret 2023 tercatat sebesar Rp 5,41 triliun atau kontribusinya 11,9% dari total keseluruhan klaim dan manfaat. “Klaim
partial withdrawl mengalami penurunan sebesar 19,5%. Nilai tersebut berkontribusi terhadap total klaim sebesar 8,7% atau setara dengan Rp3,96 triliun. Sementara di kuartal I 2022 sebesar Rp 4,92 triliun,” terangnya. Selanjutnya, kata dia, Klaim
surrender mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 39%
year on year (YoY) menjadi Rp 26,75 triliun jika dibandingkan dengan kuartal I 2022 sebesar Rp 19,25 triliun. Elin bilang klaim
surrender tercatat berkontribusi terhadap total klaim dan manfaat sebesar 58,7% atau setara dengan Rp26,75 triliun. “Tingginya klaim
surrender yang dilakukan para pempol di awal tahun 2023 menjadi tugas bersama bagi para pelaku industri untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat bahwa industri asuransi jiwa merupakan kontrak jangka panjang,” tuturnya.
Baca Juga: AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah, Ini Keunggulannya Berikutnya, lanjut Elin, total klaim meninggal dunia mengalami penurunan 5,8% menjadi Rp 2,89 triliun. Total klaim meninggal dunia ini kontribusinya lebih kurang 6,3% dari keseluruhan total pembayaran klaim dan manfaat. “Sebaliknya, klaim kesehatan juga menjadi salah satu jenis klaim yang meningkat cukup signifikan. Secara keseluruhan peningkatannya mencapai 38,6% dengan total nilai Rp 4,6 triliun yang kita bayarkan,” imbuhnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi