KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat nilai klaim surrender di industri asuransi jiwa mengalami penurunan signifikan. Asal tahu saja, klaim surrender merupakan permintaan dari pemegang polis untuk mengakhiri polis asuransi jiwa sebelum masa perlindungan berakhir. Pemegang polis akan menerima sejumlah uang tunai yang merupakan sebagian dari pembayaran total premi dan biasanya khusus untuk polis yang memiliki fitur nilai tunai, seperti unitlink atau whole life. Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Center of Excellence) AAJI, Handojo Gunawan Kusuma mengatakan nilai klaim surrender asuransi jiwa pada 2025 mencapai Rp 62,72 triliun.
AAJI Catat Nilai Klaim Surrender di Asuransi Jiwa Turun 19% pada 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat nilai klaim surrender di industri asuransi jiwa mengalami penurunan signifikan. Asal tahu saja, klaim surrender merupakan permintaan dari pemegang polis untuk mengakhiri polis asuransi jiwa sebelum masa perlindungan berakhir. Pemegang polis akan menerima sejumlah uang tunai yang merupakan sebagian dari pembayaran total premi dan biasanya khusus untuk polis yang memiliki fitur nilai tunai, seperti unitlink atau whole life. Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Center of Excellence) AAJI, Handojo Gunawan Kusuma mengatakan nilai klaim surrender asuransi jiwa pada 2025 mencapai Rp 62,72 triliun.
TAG: