KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, nilai klaim surrender di industri asuransi jiwa mengalami penurunan signifikan. Asal tahu saja, klaim surrender merupakan permintaan dari pemegang polis untuk mengakhiri polis asuransi jiwa sebelum masa perlindungan berakhir. Pemegang polis akan menerima sejumlah uang tunai yang merupakan sebagian dari pembayaran total premi dan biasanya khusus untuk polis yang memiliki fitur nilai tunai, seperti unitlink atau whole life. Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia AAJI Freddy Thamrin menerangkan nilai klaim surrender asuransi jiwa pada semester I-2026 mencapai Rp 26,08 triliun.
AAJI Catat Nilai Klaim Surrender di Asuransi Jiwa Turun 24,2% pada Semester I-2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, nilai klaim surrender di industri asuransi jiwa mengalami penurunan signifikan. Asal tahu saja, klaim surrender merupakan permintaan dari pemegang polis untuk mengakhiri polis asuransi jiwa sebelum masa perlindungan berakhir. Pemegang polis akan menerima sejumlah uang tunai yang merupakan sebagian dari pembayaran total premi dan biasanya khusus untuk polis yang memiliki fitur nilai tunai, seperti unitlink atau whole life. Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia AAJI Freddy Thamrin menerangkan nilai klaim surrender asuransi jiwa pada semester I-2026 mencapai Rp 26,08 triliun.
TAG: