KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi dari segmen asuransi kumpulan pada semester I-2024 bisa tumbuh 12,2% jadi Rp 16,89 triliun. Padahal selama ini isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih marak terjadi. Kemudian, sejumlah korporasi juga diberatkan dengan kewajiban menggunakan BPJS kesehatan untuk memberikan benefit kesehatan kepada para karyawannya. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu menerangkan, peningkatan pada pendapatan premi kumpulan tersebut sejalan dengan kenaikan tertanggung kumpulan yang mancapai sekitar 54,9% dibanding periode yang sama di 2023.
AAJI Catat Pendapatan Premi Asuransi Kumpulan Naik 12,2% di Semester I-2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi dari segmen asuransi kumpulan pada semester I-2024 bisa tumbuh 12,2% jadi Rp 16,89 triliun. Padahal selama ini isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih marak terjadi. Kemudian, sejumlah korporasi juga diberatkan dengan kewajiban menggunakan BPJS kesehatan untuk memberikan benefit kesehatan kepada para karyawannya. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu menerangkan, peningkatan pada pendapatan premi kumpulan tersebut sejalan dengan kenaikan tertanggung kumpulan yang mancapai sekitar 54,9% dibanding periode yang sama di 2023.