KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk melakukan sejumlah upaya agar minat masyarakat terhadap produk unitlink bisa meningkat ke depannya. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan perusahaan asuransi jiwa perlu fokus dalam melakukan penyesuaian dan implementasi penuh terhadap regulasi di Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) guna meningkatkan transparansi produk, seleksi nasabah, dan standardisasi informasi mengenai manfaat dan risiko produk. Selain itu, dia mendorong perusahaan untuk meningkatkan literasi keuangan dan engagement dengan nasabah agar lebih memahami produk PAYDI atau unitlink secara utuh.
AAJI Dorong Asuransi Jiwa Lakukan Upaya Ini untuk Tingkatkan Minat terhadap Unitlink
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk melakukan sejumlah upaya agar minat masyarakat terhadap produk unitlink bisa meningkat ke depannya. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan perusahaan asuransi jiwa perlu fokus dalam melakukan penyesuaian dan implementasi penuh terhadap regulasi di Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) guna meningkatkan transparansi produk, seleksi nasabah, dan standardisasi informasi mengenai manfaat dan risiko produk. Selain itu, dia mendorong perusahaan untuk meningkatkan literasi keuangan dan engagement dengan nasabah agar lebih memahami produk PAYDI atau unitlink secara utuh.
TAG: