KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mengalami perkembangan yang pesat belakangan ini. Merespons hal itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai perkembangan AI tak bisa dihindari. Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menerangkan seiring dengan berkembangnya AI, industri juga perlu mempelajari dan memanfaatkannya untuk membantu dalam berbagai proses bisnis. "Perusahaan yang tidak menggunakan AI akan kalah bersaing dengan perusahaan yang menggunakan AI. Perannya membantu industri atau anggota kami, dalam proses bisnis dan membantu perusahaan untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan memperkuat tata kelola," ungkapnya saat ditemui seusai acara Future by Design AAJI di kawasan Jakarta Selatan (1/10/2026).
Albertus juga mengatakan para pelaku yang melakukan fraud saat ini banyak yang menggunakan AI. Menurutnya, industri juga perlu dengan cepat menggunakan AI untuk mengantisipasi kondisi tersebut.
Baca Juga: AAJI Optimistis Asuransi Jiwa Bisa Pertahankan Tren Pertumbuhan hingga Akhir 2026 "Sekarang yang melakukan fraud juga memakai AI. Jadi, kalau perusahaan tidak lebih cepat menggunakan AI, bisa kalah. Banyak hal yang bisa dimanfaatkan," tuturnya. Albertus mengatakan pemanfaatan AI tak serta-merta akan menggantikan peran sumber daya manusia di industri asuransi jiwa. Namun, dia menyebut orang yang tidak menggunakan AI justru akan kalah dengan orang yang menggunakan AI dalam menjalankan tugasnya. Albertus mencontohkan pekerjaan yang membutuhkan waktu berjam-jam bahkan berhari-hari, bisa dilakukan dalam hitungan detik dengan AI. Dia bilang manfaat AI bukan hanya masalah kecepatan dan ketepatan juga, melainkan juga meminimalkan human error. "AI tidak bisa menggantikan manusia karena AI tidak ada adjustment, wisdom, dan empati. Rasanya saya yakin tetap manusia diperlukan, walaupun AI ada. Dengan demikian, underwriter-nya tetap membutuhkan AI. Jadi, justru AI itu membuat underwriter menjadi lebih cepat kerjanya, efisien, akurat, dan konsisten keputusannya," ucapnya. Senada, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK Sumarjono mengatakan orang yang paham tentang AI dan cara menggunakan AI dengan baik, pasti akan menjadi lebih valuable atau bernilai daripada orang yang tidak paham atau tidak menggunakan AI. "Sebab, dari sisi kecermatan terkait data dari nasabah itu wajib dijaga. Jadi, rasanya memang orang yang akan bekerja di perusahaan asuransi jiwa, akan jauh lebih baik pada saat mereka memahami dan menggunakan AI," ujarnya.
Baca Juga: Zurich Life Sebut Implementasi AI Dapat Membantu Mengelola Klaim Kesehatan Menurut Sumarjono, AI dapat membantu industri untuk bisa bekerja lebih konsisten, mengedepankan manajemen risiko yang lebih bagus, menjalankan deteksi fraud-nya, dan sebagainya. Dia juga bilang dengan bantuan AI, perusahaan asuransi dapat memenuhi penyampaian laporan keuangan dengan tepat waktu. "Nanti laporan keuangan tak ada yang telat lagi seharusnya, termasuk isi laporan keuangan juga bisa lebih valid lagi," jelasnya. Sumarjono menerangkan OJK juga memanfaatkan AI untuk mengecek laporan keuangan. Sebab, dia bilang data yang masuk terkait berbagai laporan begitu banyak. "Kalau kami memiliki jumlah pegawai yang terbatas, tentu tidak bisa cepat. Itu yang diharapkan bisa terantisipasi nantinya," kata Sumarjono. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan OJK mendukung pemanfaatan AI sebagai salah satu pendorong inovasi dan peningkatan daya saing industri perasuransian ke depannya. Sejalan dengan itu, Ogi menyampaikan OJK akan terus memperkuat pendekatan pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision) terhadap pemanfaatan teknologi digital.
"Dengan demikian, inovasi dapat berkembang secara sehat, aman, bertanggung jawab, dan tetap menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta memberikan perlindungan yang optimal kepada pemegang polis," ucap Ogi. Terkait kinerja, OJK mencatat, nilai premi asuransi komersial mencapai Rp 199,80 triliun per Juli 2026, atau tumbuh sebesar 2,7% secara Year on Year (YoY). Adapun klaim asuransi komersial mencapai Rp 132,51 triliun per Juli 2026, atau tumbuh 7,52% YoY.
Baca Juga: Industri Asuransi Dorong Pemanfaatan AI Secara Aman Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News