KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai implementasi Kelas Rawat Inap Standars (KRIS) dari kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa memberi peluang bagi perusahaan asuransi untuk mengembangkan produk asuransi kesehatan yang lebih menarik. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu meyakini bahwa KRIS bertujuan untuk menstandarkan kualitas ruang rawat inap yang diperoleh setiap pasien rumah sakit. Adapun terkait hal tersebut, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran bagi rumah sakit untuk dapat memenuhi KRIS. Sementara itu, bagi rumah sakit swasta, AAJI mengharapkan untuk bisa membangun kolaborasi dengan perusahaan asuransi.
AAJI: Implentasi KRIS Buka Peluang Perusahaan Asuransi Kembangkan Produk Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai implementasi Kelas Rawat Inap Standars (KRIS) dari kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa memberi peluang bagi perusahaan asuransi untuk mengembangkan produk asuransi kesehatan yang lebih menarik. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu meyakini bahwa KRIS bertujuan untuk menstandarkan kualitas ruang rawat inap yang diperoleh setiap pasien rumah sakit. Adapun terkait hal tersebut, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran bagi rumah sakit untuk dapat memenuhi KRIS. Sementara itu, bagi rumah sakit swasta, AAJI mengharapkan untuk bisa membangun kolaborasi dengan perusahaan asuransi.