JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) minta supaya rencana pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikaji ulang. Direktur Eksekutif AAJI Stephen Juwono mengatakan, pelaku industri asuransi memang membutuhkan badan pengawas yang independen. "Tapi, kalau nantinya ada pungutan biaya atau fee maka independensi badan itu akan hilang. Jadi, saya pikir rencana itu perlu dikaji ulang," ujar Stephen di sela-sela press conference Top Agent Award 2010, Selasa (6/7). Stephen bilang, sejauh ini OJK memang mau dilaksanakan tetapi belum ada putusan konkret jadi masih ada waktu untuk bisa dikaji ulang. "Kalau tidak ada fee, ataupun dukungan dari APBN, ya bisa dipikirkan cara lain," pungkasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
AAJI Keberatan dengan Rencana Fee OJK
JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) minta supaya rencana pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikaji ulang. Direktur Eksekutif AAJI Stephen Juwono mengatakan, pelaku industri asuransi memang membutuhkan badan pengawas yang independen. "Tapi, kalau nantinya ada pungutan biaya atau fee maka independensi badan itu akan hilang. Jadi, saya pikir rencana itu perlu dikaji ulang," ujar Stephen di sela-sela press conference Top Agent Award 2010, Selasa (6/7). Stephen bilang, sejauh ini OJK memang mau dilaksanakan tetapi belum ada putusan konkret jadi masih ada waktu untuk bisa dikaji ulang. "Kalau tidak ada fee, ataupun dukungan dari APBN, ya bisa dipikirkan cara lain," pungkasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News