AAJI: Klaim Kesehatan Meningkat Signifikan Selama 3 Tahun Terakhir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan klaim kesehatan menunjukkan peningkatan signifikan selama 3 tahun terakhir.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, berdasarkan data AAJI, klaim asuransi kesehatan mengalami kenaikan signifikan selama 3 tahun terakhir dengan rata-rata peningkatan hampir 30%. 

"Untuk menanggulangi hal tersebut, AAJI aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Kesehatan, OJK, dan rumah sakit dalam mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antarperusahaan anggota AAJI," katanya kepada Kontan, Selasa (26/3).


Togar mengatakan, sepanjang 2023, klaim kesehatan meningkat 24,9% menjadi Rp 20,83 triliun, jika dibandingkan 2022. Adapun penyebabnya karena inflasi medis yang tinggi, seperti harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit, obat, dan tes kesehatan.

Berdasarkan data AAJI 2023, Togar mengatakan pendapatan premi kesehatan bertumbuh 2% menjadi Rp 15,07 triliun. Adapun porsi premi asuransi kesehatan terhadap total premi sebesar 8,5%.

Baca Juga: Tren Kenaikan Klaim Masih Jadi Tantangan Bagi Generali pada Awal Tahun Ini

Sementara itu, Togar menyebut asuransi penyakit kritis memiliki peran yang sangat penting bagi setiap individu. Sebab, tidak ada yang bisa memprediksi waktu penyakit kritis akan muncul. Meskipun demikian, dia menyatakan tidak memiliki data detail mengenai premi dan klaim asuransi penyakit kritis secara spesifik.

"Risiko terkena penyakit kritis selalu ada dan bisa datang kapan saja. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa penyakit kardiovaskuler, seperti iskemia jantung dan stroke, merupakan penyebab kematian terbesar di dunia. Perlindungan asuransi dapat membantu mengatasi dampak finansial dari penyakit tersebut," katanya.

Togar menerangkan perawatan penyakit kritis tidak murah dan biaya kesehatan di Indonesia juga cenderung mahal. Dia bilang kenaikan biaya medis yang signifikan dapat membebani keuangan. Oleh karena itu, asuransi penyakit kritis bisa menjadi solusi dengan memberikan santunan berupa uang tunai saat terdiagnosis penyakit kritis.

"Tanpa asuransi penyakit kritis, orang-orang mungkin terpaksa menggunakan tabungan atau dana darurat untuk membayar biaya pengobatan. Jika tabungan tidak mencukupi, bisa saja harus menjual aset, seperti properti atau investasi untuk menutupi biaya tersebut. Perlindungan asuransi penyakit kritis juga memberikan ketenangan bagi keluarga dan pasien. Dengan asuransi, pasien tidak perlu khawatir tentang beban finansial saat menghadapi penyakit kritis," kata Togar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari