AAJI: Klaim Partial Withdrawal Naik 47% di Kuartal Pertama 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian naik 47,4% di kuartal I 2024.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyebutkan, di kuartal pertama 2023 silam, klaim partial withdrawal hanya sebesar Rp 3,96 triliun, namun pada kuartal pertama tahun ini naik menjadi Rp 5,84 triliun.

"Kenaikan klaim partial withdrawal menunjukkan bahwa nasabah masih percaya akan manfaat dari produk asuransi jiwa sehingga walaupun mereka melakukan penarikan dana sebagian, tetapi polis asuransinya tetap berjalan," katanya kepada KONTAN, Selasa (25/5).


Terkait kenaikan klaim partial withdrawal ini, Togar menjelaskan penyebab utamanya karena peningkatan kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang terjadi diperiode tersebut.

Baca Juga: Dongkrak Penetrasi Unitlink, AAJI: Perusahaan Perlu Tingkatkan Literasi Masyarakat

Selain itu, berlangsungnya perhelatan pemilu yang kondusif mendorong peningkatan konsumsi masyarakat di berbagai sektor seperti makanan, minuman, logistik, pakaian dan jasa-jasa pendukung pemilu. 

Ke depannya, Togar melihat literasi dan inklusi industri perasuransian akan meningkat sehingga masyarakat yang membeli produk asuransi dapat mempertahankan polisnya.

Di samping itu AAJI berharap nasabah akan terus mempertahankan perlindungan asuransi, mengingat kondisi cuaca yang semakin tidak menentu dan perkembangan tren penyakit yang semakin beragam. 

"AAJI akan terus mendorong perusahaan anggota untuk mengedukasi nasabah yang telah membeli produk asuransi jiwa untuk tetap mempertahankan polisnya dan tetap bisa mendapatkan manfaatnya," kata Togar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat