KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan masih terbuka peluang perusahaan asuransi jiwa untuk melakukan repricing atau penyesuaian tarif premi pada tahun ini. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan hal itu seiring dengan tren inflasi medis global yang diproyeksikan mencapai hingga 19% pada 2025, menuruut Mercer Marsh Benefit. "Namun, penetapan tarif premi sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing perusahaan asuransi jiwa, yang dilakukan secara cermat dan sesuai prinsip kehati-hatian," katanya kepada Kontan, Rabu (14/5). Dalam menentukan tarif premi, Togar menerangkan perusahaan perlu mempertimbangkan sejumlah faktor penting. Salah satunya tingkat risiko dan klaim historis yang erat kaitannya dengan biaya perawatan dan tren utilisasi layanan kesehatan. Selain itu, perlu mempertimbangkan juga kompleksitas manfaat dan cakupan polis, seperti rawat inap, rawat jalan, atau critical illness.
AAJI: Masih Terbuka Peluang Perusahaan Asuransi Jiwa Lakukan Repricing Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan masih terbuka peluang perusahaan asuransi jiwa untuk melakukan repricing atau penyesuaian tarif premi pada tahun ini. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan hal itu seiring dengan tren inflasi medis global yang diproyeksikan mencapai hingga 19% pada 2025, menuruut Mercer Marsh Benefit. "Namun, penetapan tarif premi sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing perusahaan asuransi jiwa, yang dilakukan secara cermat dan sesuai prinsip kehati-hatian," katanya kepada Kontan, Rabu (14/5). Dalam menentukan tarif premi, Togar menerangkan perusahaan perlu mempertimbangkan sejumlah faktor penting. Salah satunya tingkat risiko dan klaim historis yang erat kaitannya dengan biaya perawatan dan tren utilisasi layanan kesehatan. Selain itu, perlu mempertimbangkan juga kompleksitas manfaat dan cakupan polis, seperti rawat inap, rawat jalan, atau critical illness.