JAKARTA. Sejak pekan lalu, beredar Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, yang memaksa Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) turun tangan. Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Isa Rachmatarwata akan bertemu dengan pelaku industri asuransi dan pajak untuk membahas aturan pajak baru. Pertemuan itu untuk menindaklanjuti SE Ditjen Pajak yang meresahkan pelaku asuransi jiwa. "Harus duduk bareng, supaya sama-sama paham," kata Isa, akhir pekan lalu. Duduk bareng itu, menurut Isa, karena kacamata pajak bisa saja masuk akal. Untuk itu perlu saling memahami sudut pandang. Sayang, pertemuan ini belum bisa dipastikan waktu dan tempatnya. Menurut Isa, persoalan ini sebenarnya sudah sejak lama. Hanya saja saat itu belum semua asuransi bingung. Sebab penerapan setiap kantor pajak berbeda, ada yang menerapkan ada juga yang tidak. Dengan adanya surat edaran ini, semua kantor pajak menerapkan aturan sama.
AAJI meminta kejelasan soal pajak unitlink
JAKARTA. Sejak pekan lalu, beredar Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, yang memaksa Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) turun tangan. Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Isa Rachmatarwata akan bertemu dengan pelaku industri asuransi dan pajak untuk membahas aturan pajak baru. Pertemuan itu untuk menindaklanjuti SE Ditjen Pajak yang meresahkan pelaku asuransi jiwa. "Harus duduk bareng, supaya sama-sama paham," kata Isa, akhir pekan lalu. Duduk bareng itu, menurut Isa, karena kacamata pajak bisa saja masuk akal. Untuk itu perlu saling memahami sudut pandang. Sayang, pertemuan ini belum bisa dipastikan waktu dan tempatnya. Menurut Isa, persoalan ini sebenarnya sudah sejak lama. Hanya saja saat itu belum semua asuransi bingung. Sebab penerapan setiap kantor pajak berbeda, ada yang menerapkan ada juga yang tidak. Dengan adanya surat edaran ini, semua kantor pajak menerapkan aturan sama.