KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengusulkan pemasaran produk asuransi berbalut investasi (paydi) secara digital bisa berlanjut atau permanen pasca-pandemi Covid-19. Hingga saat ini, kebijakan tersebut menjadi bagian relaksasi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghadapi pandemi. "Nanti kami monitor ke anggota AAJI untuk menerapkan relaksasi, jika manfaatnya lebih banyak akan kami coba suarakan ke OJK untuk diundangkan dan didiskusikan kembali. Kalau kami yakin dipermanenkan," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam diskusi secara daring, Jumat (25/9). Sejak diberlakukan di masa pandemi, AAJI memperkirakan manajemen risiko ke depan semakin baik. Sebab, pemasaran paydi, seperti unitlink harus menerapkan manajemen risiko yang ketat.
AAJI mengusulkan penjualan unitlink secara digital jadi permanen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengusulkan pemasaran produk asuransi berbalut investasi (paydi) secara digital bisa berlanjut atau permanen pasca-pandemi Covid-19. Hingga saat ini, kebijakan tersebut menjadi bagian relaksasi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghadapi pandemi. "Nanti kami monitor ke anggota AAJI untuk menerapkan relaksasi, jika manfaatnya lebih banyak akan kami coba suarakan ke OJK untuk diundangkan dan didiskusikan kembali. Kalau kami yakin dipermanenkan," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam diskusi secara daring, Jumat (25/9). Sejak diberlakukan di masa pandemi, AAJI memperkirakan manajemen risiko ke depan semakin baik. Sebab, pemasaran paydi, seperti unitlink harus menerapkan manajemen risiko yang ketat.