KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai kehadiran agen masih diperlukan saat digitalisasi telah masuk di industri ini. Meskipun, saat ini jumlah agen yang berlisensi pun mengalami penurunan. AAJI mencatat jumlah agen asuransi berlisensi hingga kuartal pertama tahun ini mencapai 570.907 orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 6,5% dari periode sama tahun lalu yang mencapai 610.744 orang. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu bilang bahwa kehadiran agen diperlukan untuk menjelaskan terkait polis sebelum dibeli oleh nasabah. Sebab, ia melihat praktiknya meskipun nasabah berniat membeli polis lewat kanal digital tetap meminta kehadiran agen untuk menerangkan.
AAJI Menyebut Kegunaan Agen Asuransi Masih Diperlukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai kehadiran agen masih diperlukan saat digitalisasi telah masuk di industri ini. Meskipun, saat ini jumlah agen yang berlisensi pun mengalami penurunan. AAJI mencatat jumlah agen asuransi berlisensi hingga kuartal pertama tahun ini mencapai 570.907 orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 6,5% dari periode sama tahun lalu yang mencapai 610.744 orang. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu bilang bahwa kehadiran agen diperlukan untuk menjelaskan terkait polis sebelum dibeli oleh nasabah. Sebab, ia melihat praktiknya meskipun nasabah berniat membeli polis lewat kanal digital tetap meminta kehadiran agen untuk menerangkan.