KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meminta perusahaan asuransi menerapkan praktik serta kode etik kepada seluruh tenaga pemasar (agen) untuk menghindari mis-selling atau produk layanan yang tidak sesuai dengan penawaran. "Jadi kode etik ini untuk menghindari adanya miss-informasi dan miss-selling kepada nasabah. ," kata Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu, Rau (14/4). Apalagi, selama beberapa hari belakangan sejumlah nasabah mengaku dirugikan oleh agen asuransi setelah membeli produk unitlink. Menanggapi masalah itu, Togar mengharap semua orang bersikap bijak karena pengakuan seseorang tidak bisa jadi pegangan begitu saja.
AAJI minta perusahaan asuransi terapkan kode etik kepada agen pemasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meminta perusahaan asuransi menerapkan praktik serta kode etik kepada seluruh tenaga pemasar (agen) untuk menghindari mis-selling atau produk layanan yang tidak sesuai dengan penawaran. "Jadi kode etik ini untuk menghindari adanya miss-informasi dan miss-selling kepada nasabah. ," kata Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu, Rau (14/4). Apalagi, selama beberapa hari belakangan sejumlah nasabah mengaku dirugikan oleh agen asuransi setelah membeli produk unitlink. Menanggapi masalah itu, Togar mengharap semua orang bersikap bijak karena pengakuan seseorang tidak bisa jadi pegangan begitu saja.