KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Surat Edaran (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan pada 19 Mei 2025. Dalam SEOJK tersebut, tercantum mekanisme koordinasi manfaat atau Coordination of Benefit (CoB) terhadap produk asuransi kesehatan antara perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai adanya mekanisme CoB akan berdampak baik bagi ekosistem kesehatan di Indonesia. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyebut mekanisme CoB bertujuan memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan sosial nasional dan asuransi kesehatan swasta sebagai pelengkap perlindungan. "Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih seimbang dan transparan, antara rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT)," ucapnya kepada Kontan, Rabu (25/6).
AAJI Nilai Mekanisme CoB akan Berdampak Baik bagi Ekosistem Kesehatan di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Surat Edaran (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan pada 19 Mei 2025. Dalam SEOJK tersebut, tercantum mekanisme koordinasi manfaat atau Coordination of Benefit (CoB) terhadap produk asuransi kesehatan antara perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai adanya mekanisme CoB akan berdampak baik bagi ekosistem kesehatan di Indonesia. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyebut mekanisme CoB bertujuan memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan sosial nasional dan asuransi kesehatan swasta sebagai pelengkap perlindungan. "Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih seimbang dan transparan, antara rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT)," ucapnya kepada Kontan, Rabu (25/6).
TAG: