AAJI: Pendapatan Premi Terbesar Asuransi Jiwa dari Pembayaran Premi Secara Reguler



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan pembayaran premi secara reguler atau berkala menjadi penyumbang terbesar pendapatan premi industri asuransi jiwa per kuartal III-2024.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan pendapatan premi yang didapatkan dari pembayaran premi secara reguler mencapai Rp 79,08 triliun per kuartal III-2024.

"Nilai itu meningkat 5,7%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 74,83 triliun," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor AAJI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).


Budi bilang nilai pembayaran premi secara reguler memberikan kontribusi terhadap total pendapatan premi asuransi jiwa sebesar 59,8%. Adapun total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 132,27 triliun per kuartal III-2024.

Baca Juga: AAJI Catat Investasi Industri Asuransi Jiwa Rp 553,53 Triliun per Kuartal III-2024

Lebih rinci, Budi menerangkan peningkatan pendapatan premi yang dibayarkan secara berkala atau secara reguler per kuartal III-2024, memberikan gambaran bahwa masyarakat masih ingin berlangganan produk asuransi.

Hal itu juga menjadi indikator bahwa masyarakat Indonesia makin memahami fungsi utama asuransi jiwa sebagai proteksi jangka panjang.

Sementara itu, Budi menjelaskan nilai pendapatan premi dari pembayaran tunggal atau sifatnya sekali bayar mencapai Rp Rp 53,19 triliun per kuartal III-2024.

Nilai itu menurun sebesar 7%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Adapun nilai pembayaran premi secara tunggal memberikan kontribusi terhadap total pendapatan premi asuransi jiwa sebesar 40,2%.

Selanjutnya: Simak Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas untuk TINS, BRIS & RAJA, Selasa (3/12)

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Hari Ini 3 Desember 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari