JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama regulator tengah menyusun tabel mortalita III atau risiko terbaru dari peserta asuransi. Lewat pembaharuan data itu, mereka berharap pelaku di industri asuransi bisa menentukan tarif premi secara lebih fair. Tabel mortalita III, papar Stephen Juwono, Direktur Eksekutif AAJI, merupakan pembaruan atas tabel mortalita II. Yang terakhir ini dirancang oleh Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan diterbitkan pada 7 Desember 1999. Kata Stephen, tabel itu perlu disusun ulang karena data yang ada dalam tabel mortalita II sudah tak up to date lagi. “Otomatis ada perubahan yang signifikan dari kependudukan, sehingga perlu diperbaharui,"ujarnya Selasa (17/11). Misalnya soal tingkat harapan hidup orang Indonesia dan risiko kesehatan.
AAJI Perbarui Tabel Mortalita Asuransi
JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama regulator tengah menyusun tabel mortalita III atau risiko terbaru dari peserta asuransi. Lewat pembaharuan data itu, mereka berharap pelaku di industri asuransi bisa menentukan tarif premi secara lebih fair. Tabel mortalita III, papar Stephen Juwono, Direktur Eksekutif AAJI, merupakan pembaruan atas tabel mortalita II. Yang terakhir ini dirancang oleh Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan diterbitkan pada 7 Desember 1999. Kata Stephen, tabel itu perlu disusun ulang karena data yang ada dalam tabel mortalita II sudah tak up to date lagi. “Otomatis ada perubahan yang signifikan dari kependudukan, sehingga perlu diperbaharui,"ujarnya Selasa (17/11). Misalnya soal tingkat harapan hidup orang Indonesia dan risiko kesehatan.