JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) hanya bersikap netral terhadap kasus seretnya pembayaran kewajiban PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) kepada nasabah produk Diamond Investa. "Sepengetahuan saya, sudah ada negosiasi antara Bakrie Life dan nasabahnya dan sudah berjalan kesepakatan di antara mereka. AAJI hanya bersikap netral," ujar Sekretaris Jenderal AAJI Stephen B. Juwono, kepada KONTAN, Jumat (25/6).
Jika dengan adanya kasus ini berakibat pada pencabutan izin Bakrie Life, dia menyatakan, kewenangan tersebut ada pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Toh, memang sudah semestinya perusahaan asuransi menjalankan kewajibannya kepada nasabah. "Kalau urusan cabut mencabut itu menjadi urusan Bapepam-LK, memang seharusnya perusahaan menjalankan dengan benar atau kehilangan lisensi atas perusahaannya," tegas Stephen. Terkait dampaknya terhadap perkembangan industri asuransi nasional, industri asuransi tidak akan terpengaruh. Bahkan, hingga saat ini, tidak berdampak ke perusahaan-perusahaan asuransi lainnya.