KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk unitlink memang sampai saat ini masih menimbulkan polemik terutama terkait produk yang tidak sesuai saat penawaran atau kerap disebut miselling. Adapun, alat bukti rekam menjadi bagian dari rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diwajibkan agar nantinya mempermudah penyelesaian polemik tersebut. Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Freddy Thamrin pun menyambut baik rencana tersebut karena dinilai efektif untuk menyelesaikan kasus pengaduan yang sering terjadi. Ia juga bilang, saat ini ada proses calling yang dimaksudkan untuk memastikan nasabah betul-betul paham produk yang dibeli. “Sebetulnya sudah banyak habis dibeli di-callling, sudah dijelaskan, sudah ada itu sebenarnya,” ujar Freddy saat ditemui, Senin (6/12).
AAJI: Proses perekaman saat penawaran produk asuransi itu efektif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk unitlink memang sampai saat ini masih menimbulkan polemik terutama terkait produk yang tidak sesuai saat penawaran atau kerap disebut miselling. Adapun, alat bukti rekam menjadi bagian dari rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diwajibkan agar nantinya mempermudah penyelesaian polemik tersebut. Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Freddy Thamrin pun menyambut baik rencana tersebut karena dinilai efektif untuk menyelesaikan kasus pengaduan yang sering terjadi. Ia juga bilang, saat ini ada proses calling yang dimaksudkan untuk memastikan nasabah betul-betul paham produk yang dibeli. “Sebetulnya sudah banyak habis dibeli di-callling, sudah dijelaskan, sudah ada itu sebenarnya,” ujar Freddy saat ditemui, Senin (6/12).