AAJI Rampungkan Revisi Kode Etik Keagenan



JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) siap meluncurkan hasil revisi kode etik keagenan pada semester II tahun ini. Direktur Eksekutif AAJI Stephen Juwono mengatakan, pihaknya sudah merampungkan revisi kode etik keagenan. Stephen bilang, revisi kode etik keagenan ini sudah dimulai sejak pertengahan tahun lalu. Meski sudah final, tetapi pihak AAJI merasa perlu untuk menyempurnakannya. "Sebenarnya proses revisi ini sudah final tetapi kami coba untuk sempurnakan secara keseluruhan terlebih dahulu. Setiap sudah selesai lalu kami evaluasi ternyata masih saja ada yang kurang atau ada yang belum tercover. Itu yang akan kami selesaikan," jelasnya. Revisi kode etik keagenan itu dilakukan dalam rangka untuk menyeseuaikan kondisi terkini. "Kode etik keagenan yang dimiliki industri asuransi jiwa yang ada saat ini sudah cukup lama tidak disempurnakan yakni sejak 2004," ungkap Stephen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa