AAJI Sebut Investasi Berprinsip ESG Belum Banyak Tersedia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2017, lembaga keuangan termasuk asuransi harus menerapkan bisnis keuangan berkelanjutan. Dalam hal ini penerapan aturan itu salah satunya bisa dengan menempatkan investasi yang berprinsip environmental, social dan governance (ESG).

Meski tidak ada aturan pasti terkait investasi dengan prinsip ESG, industri asuransi jiwa telah melakukan program-program investasi berkelanjutan khususnya di ESG.

Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI) Simon Imanto mengatakan, portofolio investasi berprinsip ESG memang belum banyak tersedia.


“Karakteristik portofolio ini berbeda-beda, misal unitlink kami juga ingin penuhi, namun apakah portofolio investasi di pasar tersedia atau tidak. Apalagi portofolio yang syariah dengan prinsip atau pedoman ESG,” ujarnya di Jakarta, Kamis (24/8).

Baca Juga: Naik 19,7%, Total Tertanggung Asuransi Jiwa di Semester I-2023 Capai 88,47 Juta Orang

Simon mengatakan, pihaknya juga terus berdiskusi bersama OJK maupun pasar modal tentang bagaimana investasi di ESG maupun ESG yang berprinsip syariah.

“Karena (investasi) non ESG syariah kami melihat yang jangka panjang kami perlukan, karena khususnya yang portofolio tradisional itu kami butuh obligasi-obligasi, apalagi obligasi negara yang jangka panjang, apalagi yang dikaitkan dengan ESG syariah jangka panjang itu masih belum tersedia,” katanya.

Simon bilang, pihaknya terus memantau perbaikan untuk pemenuhan atau peningkatan kontribusi investasi terkait dengan ESG.

“Data ESG yang kami terima di statistik yang ada di AAJI adalah portofolio, jadi data terkait klaim detail penyakit, kami akan minta lebih detail agar datanya bisa kami sediakan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat