AAJI Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Karena ISPA Tunjukan Tren Peningkatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melihat bahwa tren klaim kesehatan yang disebabkan oleh infeksi saluran pernafasan akun (ISPA). mengalami kenaikan.

Hal ini berkaitan dengan kualitas udara Jakarta saat ini yang cukup mengkhawatirkan bahkan sudah masuk ke dalam level yang tidak sehat. Hal ini juga yang kemudian membuat masyarakat di wilayah Jabodetabek rentan terhadap penyakit ISPA.

Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Novita Rumngangun mengatakan di antara beberapa klaim dalam asuransi jiwa, kenaikan hanya terjadi pada klaim kesehatan yang meningkat sebanyak 35,3% menjadi Rp 9,39 triliun di Semester I-2023, sedangkan pada periode yang sama di tahun 2022, AAJI mencatat klaim kesehatan sebesar Rp 6,94 triliun.


“Dampak polusi ini tentunya ada kaitannya dan berdampak juga terhadap klaim kesehatan ini,” ujar Novita dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2023, Kamis (24/8).

Baca Juga: AAJI Catat Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun pada Semester I

Kendati tidak memiliki data secara angka, Novita menyampaikan bahwa berdasarkan diskusi dengan beberapa perusahaan asuransi jiwa terlihat adanya tren peningkatan yang disebabkan oleh ISPA.

Novita juga mengatakan bahwa secara keseluruhan mengenai peningkatan klaim kesehatan AAJI dan praktisi industri, juga melalui Chief Operating Officer Forum, AAJI sedang melakukan berbagai program penanggulangan.

“Sehingga tidak berdampak terhadap kenaikan premi yang pada akhirnya akan berdampak pada nasabah,” ujar Novita.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon juga menambahkan bahwa  Ia melihat adanya kesamaan pola klaim pada perusahaan-perusahaan asuransi jiwa.

Ditambah lagi Budi menjelaskan bahwa saat ini ISPA menjadi penyakit nomor 1 setelah sebelumnya di tahun 2021 berada di top 15 meskipun berada di peringkat-peringkat bawah, kemudian semakin menanjak di tahun 2022 menjadi posisi 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi