KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2025 menyebut beban klaim dan manfaat pada industri asuransi jiwa tercatat mengalami kenaikan sekitar 15% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, pertumbuhan premi hanya tumbuh sekitar 5%. Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu, menjelaskan bahwa salah satu pemicu utama peningkatan klaim adalah tren klaim asuransi kesehatan yang masih menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2024. “Sepanjang 2024, total pembayaran klaim dan manfaat industri asuransi jiwa mengalami penurunan khususnya di klaim surrender. Namun untuk klaim asuransi kesehatan, sepanjang tahun 2024 masih mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (27/5).
AAJI Sebut Lonjakan Klaim Kesehatan Picu Tekanan pada Asuransi Jiwa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2025 menyebut beban klaim dan manfaat pada industri asuransi jiwa tercatat mengalami kenaikan sekitar 15% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, pertumbuhan premi hanya tumbuh sekitar 5%. Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu, menjelaskan bahwa salah satu pemicu utama peningkatan klaim adalah tren klaim asuransi kesehatan yang masih menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2024. “Sepanjang 2024, total pembayaran klaim dan manfaat industri asuransi jiwa mengalami penurunan khususnya di klaim surrender. Namun untuk klaim asuransi kesehatan, sepanjang tahun 2024 masih mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (27/5).