KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan bahwa klaim terkait covid-19 mencapai Rp 1,46 triliun. Angka tersebut merupakan yang tercatat selama periode Maret 2020 hingga Februari 2021. Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto mengatakan klaim covid-19 itu dibayarkan kepada 24.997 polis. Sebagai informasi, 87,41% dari total klaim covid-19 atau senilai dengan Rp 1,28 triliun telah berstatus sudah selesai. “Sisanya yang sebesar 12,59% masih dalam proses pembayaran kepada nasabah atau ahli waris dengan nilai Rp 184,37 miliar,” jelas Simon dalam konferensi pers, Selasa (8/6).
AAJI sebut pembayaran klaim asuransi jiwa terkait covid-19 sentuh Rp 1,46 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan bahwa klaim terkait covid-19 mencapai Rp 1,46 triliun. Angka tersebut merupakan yang tercatat selama periode Maret 2020 hingga Februari 2021. Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto mengatakan klaim covid-19 itu dibayarkan kepada 24.997 polis. Sebagai informasi, 87,41% dari total klaim covid-19 atau senilai dengan Rp 1,28 triliun telah berstatus sudah selesai. “Sisanya yang sebesar 12,59% masih dalam proses pembayaran kepada nasabah atau ahli waris dengan nilai Rp 184,37 miliar,” jelas Simon dalam konferensi pers, Selasa (8/6).