KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan dengan penyelenggaraan pemilu yang berlangsung aman dan damai diyakini bakal memberi keyakinan ke para investor yang sebagian besar memilih
wait and see kala pemilu berlangsung. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, dengan meningkatnya aktifitas investasi memberikan dampak positif kinerja industri keuangan termasuk asuransi.
Baca Juga: AAJI Jabarkan Sejumlah Kewajiban yang Harus Dilakukan Tenaga Pemasar kepada Konsumen “Secara umum kami melihat, perekonomian domestik diperkirakan akan tetap stabil, dengan ditopang oleh konsumsi RT yang tinggi. Tingginya konsumsi tersebut juga mengindikasikan bahwa kondisi keuangan masyarakat yang semakin kuat,” ujarnya kepada Kontan.co.id, pekan lalu. Togar menilai, tingginya konsumsi tersebut juga mengindikasikan kondisi keuangan masyarakat yang semakin kuat, sehingga permintaan produk asuransi jiwa diperkirakan meningkat.
Baca Juga: Efek Pemilu Bagi Asuransi dan Fitench Sebatas Kepastian Ekonomi Selain itu, kata dia, penyesuaian atas regulasi produk Paydi (unitlink) terbaru sesuai SEOJK nomor 5 tahun 2022 diperkirakan telah selesai dilakukan oleh seluruh perusahaan asuransi jiwa dan akan meningkatkan penjualan Paydi. “Apabila industri mampu mengatasi tantangan dan bisa mengambil banyak peluang kami tetap optimis dengan pertumbuhan tersebut di tahun 2024 ini,” terangnya. Togar menjelaskan, pihaknya berharap Presiden yang terpilih bisa makin memperkuat dan mendukung perkembangan industri asuransi. Menurutnya, ini dapat diwujudkan lewat pengawasan penerapan undang-undang P2SK serta aturan turunannya.
Baca Juga: OJK Jabarkan Sejumlah Tantangan Industri Asuransi pada 2024 Selain itu, pihaknya juga berharap presiden terpilih dapat berkolaborasi dengan OJK dan Asosiasi Perasuransian menjadi motor penggerak kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang masif untuk menciptakan masyarakat yang cerdas mengelola keuangan. “Selanjutnya, dalam rangka menjaga stabilitas industri perasuransian kami berharap Pemerintah dapat menerbitkan kebijakan berimbang khususnya terkait perpajakan,” pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto