AAJI Sebut Pendapatan Premi Unit Usaha Syariah Naik 10,8% pada Kuartal I



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan total pendapatan premi asuransi jiwa dari unit usaha syariah (UUS) mengalami peningkatan pada kuartal I-2024. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menerangkan pendapatan premi unit usaha syariah pada kuartal I-2024 sebesar Rp 5,79 triliun.

"Nilai itu naik 10,8%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5,22 triliun," katanya dalam konferensi pers, Rabu (29/5).

Sebaliknya, Budi mengatakan nilai pendapatan premi dari unit usaha syariah pada kuartal I-2023 tercatat mengalami kontraksi 10,6%, jika dibandingkan pencapaian pada kuartal I-2022 yang sebesar Rp 5,84 triliun.


Baca Juga: Asuransi Tradisional Jadi Penyumbang Terbesar Premi Asuransi Jiwa di Kuartal I-2024

Sementara itu, Budi menjelaskan pendapatan premi dari unit konvensional mencapai Rp 40,21 triliun pada kuartal I-2024. Dia menyebut nilai itu terkontraksi 0,4%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 40,38%.

Lebih lanjut, Budi menyatakan pendapatan premi dari unit usaha syariah berkontribusi sebesar 12,6% terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal I-2024. Adapun kontribusi unit konvensional terhadap total pendapatan premi industri memakan porsi sebesar 87,4%. 

AAJI juga mencatat total pendapatan premi industri pada kuartal I-2024 sebesar Rp 46 triliun. Pendapatan premi asuransi jiwa pada kuartal I-2024 naik 0,9%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 45,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi