KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan total pendapatan premi asuransi jiwa dari unit usaha syariah (UUS) mengalami peningkatan pada kuartal I-2024. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menerangkan pendapatan premi unit usaha syariah pada kuartal I-2024 sebesar Rp 5,79 triliun. "Nilai itu naik 10,8%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5,22 triliun," katanya dalam konferensi pers, Rabu (29/5). Sebaliknya, Budi mengatakan nilai pendapatan premi dari unit usaha syariah pada kuartal I-2023 tercatat mengalami kontraksi 10,6%, jika dibandingkan pencapaian pada kuartal I-2022 yang sebesar Rp 5,84 triliun.
AAJI Sebut Pendapatan Premi Unit Usaha Syariah Naik 10,8% pada Kuartal I
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan total pendapatan premi asuransi jiwa dari unit usaha syariah (UUS) mengalami peningkatan pada kuartal I-2024. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menerangkan pendapatan premi unit usaha syariah pada kuartal I-2024 sebesar Rp 5,79 triliun. "Nilai itu naik 10,8%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5,22 triliun," katanya dalam konferensi pers, Rabu (29/5). Sebaliknya, Budi mengatakan nilai pendapatan premi dari unit usaha syariah pada kuartal I-2023 tercatat mengalami kontraksi 10,6%, jika dibandingkan pencapaian pada kuartal I-2022 yang sebesar Rp 5,84 triliun.